Rabu, 19 Agustus 2015

Mengenal Arti SILATURAHMI


Masih dalam suasana hari raya lebaran, sobat, hari raya saudara kita kaum muslimin.

Undangan halal bihalal, masih saja berdatangan, baik lewat undangan lisan, tulisan, digital, ataupun sekedar kabar burung. Suatu fenomena yang mungkin kini telah menjadi fenomena nasional dan menjadi milik bangsa Indonesia. "Sudah tradisi......"

Halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan sesudah hari lebaran.  

Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling berbagi kasih sayang pasca lebaran. Halal bihalal merupakan peristiwa penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok. Dalam kacamata Islam, halal bihalal bertujuan untuk menghormati sesama manusia dalam bingkai silaturahmi.

Mencoba memahami arti sebenarnya dari tradisi ini, penulis mencoba "berwisata" ke departemen lain : Syariah Unit !!

Ternyata, guys..... mengenal arti dari hala bihalal itu bisa dilihar dari dua pendekatan yang berbeda lhooo.....

Pertama, pendekatan dari segi bahasa, karena halal bihalal merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia dan istilahnya memakai bahasa Arab, maka untuk mengartikan halal bihalal digunakan pendekatan bahasa Indonesia dan bahasa Arab.  

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, halal bihalal berarti acara maaf-maafan pada hari lebaran, sehingga mengandung unsur silaturahmi.

Sedangkan dalam bahasa Arab, halal bihalal berasal dari kata “Halla atau Halala” yang mempunyai banyak arti sesuai dengan konteks kalimatnya, antara lain: penyelesaian problem (kesulitan),

Meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.  

Karena itu, melalui pendekatan kedua bahasa di atas, maka arti halal bihalal adalah suatu kegiatan  saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi,  sehingga dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senangdari sombong menjadi rendah hati  dan dari berdosa menjadi bebas dari dosa.


Kedua, pendekatan dari segi hukum

Dalam hukum Islam (Fiqih), kata halal lawan dari haram. 
Halal adalah suatu perbuatan yang diperbolehkan
Sedangkan haram adalah suatu tuntutan untuk ditinggalkan atau perbuatan yang melahirkan dosa dan mengakibatkan siksaan.  

Jadi dengan adanya halal bihalal bagi yang melakukannya akan terbebas dari semua dosa.  
Dengan demikian, makna halal bihalal ditinjau dari segi hukum adalah menjadikan sikap yang tadinya haram atau berdosa menjadi halal dan tidak berdosa lagi.


Sebenarnya, di Mekkah dan Madinah, tradisi halal bihalal tidak dikenal
Karena itu, bisa dikatakan halal bihalal itu made in Indonesia atau ciptaan umat Islam Indonesia.
Kata orang pinter sih, hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara.  

Konon, tradisi halal bihalal pertama kali dirintis oleh Mangkunegara I, lahir 08 April 1725, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa

Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biayasetelah shalat Idul FitriPangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan  antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.  


Dalam budaya Jawa,  
seseorang yang sungkem  
kepada orang yang lebih tua  
adalah suatu perbuatan yang terpuji.  

Tujuan sungkem adalah  
sebagai lambang penghormatan dan permohonan maaf.  

Sumber lainnya adalah tradisi halal bihalal lahir bermula pada masa revolusi kemerdekaan,  di mana Belanda datang lagi.  



Saat itu, kondisi Indonesia sangat terancam dan membuat sejumlah tokoh menghubungi Soekarno pada bulan Puasa 1946, agar bersedia di hari raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan Agustusmenggelar pertemuan dengan mengundang seluruh komponen revolusi

Tujuannya adalah agar lebaran menjadi ajang saling memaafkan dan menerima keragaman dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa.  
Kemudian, Presiden Soekarno menyetujui dan dibuatlah kegiatan halal bihalal yang dihadiri tokoh dan elemen bangsa sebagai perekat hubungan silaturahmi secara nasional.  

Sejak saat itu,  semakin maraklah tradisi halal bihalal dan tetap dilestarikan oleh masyarakat Indonesia  sebagai salah satu media untuk mempererat persaudaraan bagi keluarga, tetangga, rekan kerja dan umat beragama

Kesimpulan Halal bihalal merupakan tradisi khas yang merefleksikan bahwa Indonesia adalah negara toleransi, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama.  

Pesan universal nya adalah untuk selalu berbuat baik
memaafkan kesalahan orang lain dan 
sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebaikan 
sehingga tetap menjadi warna tersendiri bagi masyarakat Indonesia.



 Yuk, sobat !!
Luangkan waktu untuk berbuat baik
Sapaanmu
Senyumanmu
Jabatan tanganmu
Pelukanmu
Tepukanmu di pundak sang sahabat

Bagaikan oase di padang pasir
Bagi sang pengelana kehidupan ini
Sebelum sampai di garis finish

We love you, guys
We always love you


Tidak ada komentar:

Posting Komentar